Pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis di Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Putri Indah Sari Nurcahyani (19) telah ditangkap.
Pelaku adalah seorang pria bernama Muh Jibril, yang ternyata pacar Korban sendiri.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di area persawahan di Jalan Tani, Dusun Bontocinde, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, selasa (21/1/2025) pagi.
Polisi berhasil menangkap Jibril kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
Kapolres Gowa, AKBP Reoland Simanjuntak mengungkapkan bahwa motif pelaku pembunuh pacarnya yakni karena kes kepada korban yang hamil dan meminta pertanggungjawaban.
Korban diketahui telah hamil dengan usia kandungan 4 sampai 5 bulan.
“Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban”.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Jibril langsung men*kam korban dengan membabi buta.
“Pelaku men*suk korban 79 kali tusukan,” sebutnya.
Akibatnya, Putri meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya di tempat.
Artikel: @tribuntimurdotcom