Polisi telah menangkap seorang wanita berinisial S (44) atas kasus pembunuhan terhadap pegawai bank keliling bernama Sri Pujiyanti (22) di Cibarusah, Bekasi. Pelaku membunuh korban karena kesalahan ditagih utang Rp 3 juta.
Pembunuhan ini sempat tak terendus karena mayat korban disimpan Pelaku di dalam rumahnya. Korban dibunuh pada Minggu (2/2) dan baru terungkap pada Selasa pagi.
“Setelah dicekik pakai tali, mayat korban disimpan didalam rumah,” kata Kasatreskrim Polres Bekasi Kabupaten, Kompor Ongkoseno Grandiarso Kepada Kumparan, Selasa (4/2).
Motif pembunuhan ini karena Pelaku kesal korban menagih utang Rp 3 juta. Saat itu terjadi cekcok antara Pelaku dan korban.
“Pelaku membunuh korban karena kesal ditagih,” ujarnya.
Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan warga sekitar. Korban merupakan warga Bogor dan baru bekerja sebagai bank keliling.
Pelaku sendiri saat ini telah ditahan kepolisian.