Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan dibalik kebijakan larangan tidak ada lagi pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Prasetyo menyebut, kebijakan itu untuk merapikan penerimaan subsidi elpiji 3 Kg.
“Pertama adalah semua harus kita rapikan ya. LPG 33 Kg ini kan adalah, qrq subsidi di situ dari pemerintah, ” kata Prasetyo di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).
.
.
Baca selengkapnya: