• 15 Mar, 2025

Bule Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah Milik Warga Bali, Netizen: Dah gk kaget😕

Bule Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah Milik Warga Bali, Netizen: Dah gk kaget😕

Seorang warga Jerman yang menjadi Bos Parq Ubud atau yang senter disebut sebagai Kampung Rusia Andrej Frey (53) Menguasai sertifikat hak milik (SHM) milik warga di Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali. 

Menurut Kapolda Bali Daniel Adityajaya, 34 SHM itu digunakan untuk membangun kawasan akomodasi wisata Parq Ubud dengan luas sekitar 1,8 hektare. Padahal, lahan-lahan tersebut masuk zona 1 Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), zona 3 alias perkebunan, serta zona pariwisata. 

Frey sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan. Polisi telah memeriksa 33 saksi dan tugas ahli. Mereka terdiri dari perangkat daerah Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar,  cahaya, lurah, bendesa, pakaseh di Ubud,  hingga pemilik lahan.

Daniel menegaskan akibat ulah Frey, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar kehilangan banyak lagan produktif. 

“Luas tanah yang hilang 1,845 hektare dari total 1.752 hektare lahan produktif di Gianyar, ” kata Daniel. 

Polisi menangkap dan menahan Frey setelah serangkaian.